JAYAWIJAYA – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Irian Wamena menghanguskan enam unit Ruko, Jumat (20/10) siang.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran yang terjadi di Jalan Irian Wamena yang mengakibatkan 6 unit Ruko hangus terbakar.
Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi api diduga berasal dari kulkas yang konsleting kemudian keluar asap dari kulkas tersebut, saksi dan beberapa orang berusaha memadamkan api namun karena kulkas tersebut berdekatan dengan bensin sehingga api semakin membesar.
"Api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 3 Unit Mobil Damkar dan 2 Unit Mobil Tangki air, sedangkan dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, " jelas Kapolres.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan serta olah TKP terkait peristiwa tersebut dan akibat kejadian tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp. 2 Milyar.
"Untuk Ruko yang terbakar ada tiga unit yang dihuni, sedangkan tiga Ruko lainnya dalam keadaan kosong atau belum ada penyewa, " tutup Kapolres. (*)